Sistem Informasi Geografis (Geographic Information System/GIS) merupakan sistem informasi berbasis komputer
yang digunakan untuk mengolah dan menyimpan data atau informasi geografis. Secara
umum pengertian GIS adalah; “Suatu komponen yang terdiri dari perangkat keras,
perangkat lunak, data geografis dan sumberdaya manusia yang bekerja bersama
secara efektif untuk memasukan, menyimpan, memperbaiki, memperbaharui,
mengelola, memanipulasi,
meng-integrasikan, menganalisa dan menampilkan data dalam suatu informasi berbasis geografis.”
GIS merupakan teknologi untuk mengelola, menganalisa dan menyebarkan
informasi geografis. Pemilihan lokasi, target lapisan pemasaran, perencanaan
penyebaran jaringan, membalas pada darurat, atau menuliskan kembali batas-batas
wilayah suatu negara, semuanya adalah permasalahan yang dapat di pecahkan
melalui geografi (Libraries & Academic Information Resources, 2006). GIS
(Geographic Information System) adalah sistem yang berbasis komputer yang
digunakan untuk menyimpan data dan manipulasi informasi geografis. GIS
(Geographic Information System) suatu bentuk sistem informasi yang menyajikan
informasi dalam bentuk grafis dengan menggunakan peta sebagai antar muka (WHO,
2000).
Manfaat SIG dalam Perencanaan Pola
Pembangunan
SIG
tidak hanya penting bagi pakar geografi, tetapi juga bagi pakar perencana
pembangunan dan perencana penataan ruang. Perencana atau penata ruang dengan
berpola SIG tidak hanya melihat dari sudut lingkungan fisik saja, tetapi juga
lingkungan sosial, ekonomi dan kependudukan. Dalam penataan ruang, SIG
bermanfaat sebagai acuan perencanaan pembangunan, agar pembangunan dapat
terencana lebih awal dan tidak tumbuh semrawut (tidak teratur) serta tetap
memperhatikan kelestarian lingkungan.
0 komentar:
Posting Komentar